Jumat, 4 April 2025

Kasus Pemukulan Oknum TNI AU Terhadap Mahasiswa Unipas Morotai Jadi Sorotan KNPI

Ilustrasi penganiayaan (Foto: Liputan6.com/Kaidahmalut)

MOROTAI, KAIDAH MALUT – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Udara Leowattimena Pulau Morotai, terhadap salah satu mahasiswa Universitas Pasifik Morotai menyita perhatian sejumlah kalangan.

Sebelumnya, Edikson Flory biasa disapa Edi itu, menjadi korban pemukulan oknum TNI AU berinisial SMS pada Kamis, 24 November 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh malut.kaidah.id, korban dianiaya lantaran memetik tanaman cabai di pekarangan rumah pelaku.

Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang berkumpul dan memasak makanan untuk dimakan bersama, namun disaat bersamaan mereka kehabisan stok cabai, sehingga Edi dan rekannya bernama Resto berinisiatif pergi membeli cabai.

Dalam perjalanan keduanya melewati asrama tertonadi AURI, keduanya masuk ke pekarangan belakang rumah pelaku, dengan tujuan ingin membeli cabai yang ditanam pelaku. Namun, karena dipanggil berulang kali tidak direspon, lantas Edi langsung memetik cabai.

Setelah dipetik, keduanya tiba-tiba dipergoki pelaku. Pelaku yang terbawa emosi karena merasa tanamannya dicuri itu pun, mengamuk dan memukul wajah dan pinggang korban dengan sebuah kayu.

Korban pun terjatuh kemudian pelaku mencekik leher korban, bahkan sempat mengikat tangan korban dengan sebuah tali di pohon.

Ketua KNPI Pulau Morotai, Aswan Kharie kepada malut.kaidah.id, Ahad, 27 November 2022 mengatakan bahwa, apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk tindakan tidak terpuji dan main hakim sendiri.

Semestinya, jika korban melakukan kesalahan, korban bisa langsung dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk diproses sesuai prosedur hukum.

“Main hakim sendiri seperti itu keliru dan sangat salah. Jadi, anggota TNI itu tidak seharusnya melakukan demikian. Kalau ada masalah seperti pencurian, pembunuhan dan masalah apa pun, itu ada prosedur hukum yang mengatur untuk menyelesaikan setiap peristiwa hukum. Jadi sangat keliru jika bertindak seperti itu, apalagi sampai menghakimi,” kata Aswan.

Menurut dia, tindakan oknum tersebut menandakan kepribadian pelaku itu sendiri, bahwa sebagai aparat justru tidak paham hidup bernegara.