Selasa, 8 April 2025

Gempar Menduga Ada Korupsi Dana Desa di Dinas PMD Pulau Morotai

Aksi Gempar saat hendak memalang pintu kantor Dinas PMD Morotai, Kamis, 2 September 2021 | Foto: Tim/Malut Kaidah

MOROTAI, MALUT KAIDAH – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemar) Morotai, Kamis, 2 September 2021, hendak berencana memasang palang di pintu kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat. Mereka berusaha memblokir kantor tersebut. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menggagalkan aksi aksi sekelompok orang tersebut.

Aksi memalang pintu kantor Dinas PMD itu terjadi, setelah Gempar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pulau Morotai. Namun aksi unjuk rasa itu tidak mendapat respon Bupati, massa aksi yang dipimpin Fitrah itu akhirnya bergegas menyerobot masuk ke kantor Bupati, dengan tujuan memalang pintu kantor Dinas PMD.

Petugas Satpol PP yang berjaga-jaga saat aksi itu berlangsung, berhasil menghalangi pendemo. Meski sempat terjadi adu mulut, namun aksi massa itu gagal dilakukan. Tak lama kemudian, massa aksi pun bergegas meninggalkan kantor Bupati.

Salah seorang pendemo, Ekal, mengatakan, aksi tersebut dilakukan, karena diduga ada praktik korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan seorang stafnya berinisial AS.

“Maka wajar kalau kita boikot dan menerobos ke dalam kantor,” ucap Ekal, kepada malut.kaidah.id.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar oihak Kejaksaan Negeri setempat segera menyelidiki dugaan korupsi di Dinas PMD tersebut. Pihak kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa beberapa oknum yang diduga kuat melakukan kejahatan tindak pidana korupsi, serta penyalagunaan wewenang dan pengelapan dana desa.

“Kejari jangan tinggal diam atas dugaan kasus hukum yang kian marak terjadi di Kabupaten Pulau Morotai ini,” kata Ekal.

Para pendemo mengancam, jika pihak Kejari tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi itu, Gempar akan meneruskan masalah tersebut ke Kejati Maluku Utara dan Kejaksaan Agung RI. *