Sabtu, 19 April 2025

Sekda Ternate Buka Bimtek Analisa dan Evaluasi Jabatan di Jakarta

Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya saat sambutan pada Bimtek di Jakpus.(Foto: Ist/Kaidahmalut)

Pentingnya kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya.

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas.

Di mana berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Posisi dan peran dari jabatan fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan, yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi pemerintah,” kata Jusuf

Di antaranya pelayanan masyakarat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Ini pula menjadi kewajiban Pemda guna pembinaan dan pengembangan jabatan Fungsional.