MALANG, KAIDAH MALUT – Kelompok 110 Peserta Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menggelar sosialisasi tentang kampus UMM di Pondok Pesantren Putra Ar Rohmah di Dusun Dawuh, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupatan Malang, Jawa Timur.
Peserta dari kelompok 110 PMM UMM Akbar Fawaid Sangadji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan, untuk memperkenalkan lebih dekat tentang kampus milik Perhimpunan Muhammadiyah itu kepada para santri di pondok pesantren tersebut.
Akbar Fawaid mengatakan, acara yang berlangsung pada 16 Agustus 2024 itu, berisi serangkaian kegiatan edukatif yang diawali dengan pemutaran video profil Universitas Muhammadiyah Malang.
“Melalui video ini, para santri diperkenalkan dengan berbagai fasilitas yang dimiliki UMM, kehidupan kampus yang dinamis, serta berbagai prestasi yang telah diraih oleh kampus ini,” katanya.
Selain itu, katanya, sosialisasi ini juga diisi dengan pengenalan tentang berbagai fakultas dan program studi (prodi) yang ada di UMM. Para santri mendapatkan informasi lengkap mengenai pilihan studi yang bisa mereka ambil di UMM, serta keuntungan yang akan mereka peroleh jika melanjutkan pendidikan di kampus tersebut.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para santri dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar UMM. Hal ini menunjukkan minat yang tinggi dari para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya di Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi para santri Pondok Pesantren Putra Ar Rohmah, untuk meraih pendidikan tinggi yang berkualitas, serta membuka wawasan mereka mengenai pentingnya melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang unggul seperti UMM.
Pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan pendampingan dan pelayanan mahasiswa untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan aplikasi, desain, teknologi atau perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
PMM dilakukan oleh mahasiswa UMM secara perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat .
PMM berstatus sebagai kegiatan kurikuler yang berbobot 4 sks dan wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa. PMM dapat ditempuh oleh mahasiswa berdasarkan perencanaan studi (tanpa dibatasi masa studi) secara terstruktur.
Mahasiswa secara mandiri dapat memilih tempat/ sasaran kegiatan PMM atau di tempat dan skema yang ditawarkan oleh DPPM. Kegiatan PMM dapat dilaksanakan di desa, institusi, unit usaha atau kelompok komunitas tertentu. Kegiatan PMM dapat dilakukan dalam rentang waktu 30 hari sampai 90 hari. (*)