“Tapi hasilnya tidak disampaikan sejak awal bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat, Ramadhan justru dinyatakan lulus. Jadi kami menduga, ada permainan dalam proses seleksi makanya kami butuh Kapolda transparan, dengan mengecek dan mengevaluasi panitia ini,” cecarnya.
Anehnya lagi, sambung dia, alasan Ramadhan dinyatakan gugur disampaikan secara lisan, dua jam sebelum pengumuman pantukhir Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT bersama Casis Tamtama.
“Alasan panitia bahwa ada surat dari pusat menyampaikan Ramadhan tidak lulus tes anthropometri atau kesehatan jasmani. Parahnya lagi, surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan ditunjukkan dalam bentuk kertas tanpa diberikan ke Ramadhan. Ini menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramadhan selalu lulus dan justru ada hasil penilaian tim dari pusat,” terang Bahtiar.
Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan panitia daerah sejak 03 Juli 2024 lalu. “Artinya, sejak surat itu ada, kenapa tidak disampaikan dan harus menunggu hingga menuju dua jam, sebelum pengumuman baru disampaikan,” ujarnya.
“Makanya lewat kesempatan ini, kami meminta pertanggungjawaban Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. Karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani,” sambungnya mengakhiri. (*)