TERNATE, KAIDAH MALUT – Penyidik Satreskrim Polres Ternate telah melalukan pemeriksaan terhadap, perempuan berinisial FN alias N (28 Tahun) yang menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara.
N menjadi korban penganiayaan oleh oknum dokter, yang baru diambil sumpah beberapa waktu lalu.
Korban N kepada media ini mengaku, telah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam oleh penyedik.
N bilang, sebelum melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Ternate, N sempat membuka ruang mediasi, namun tak diindahkan oleh oknum dokter tersebut.
“Saya dimintai keterangan sesuai dengan nomor STPL,” kata korban, Jumat, 21 Juli 2023.
Menurut N, tanggal 19 Juli kosannya didatangi kekasih IF yang berinisial A. A juga merupakan mantan pacar N.
Saat itu, A hendak mengembalikan vape milik N, namun tanpa diketahui, IF dan rekannya membututi A. Setibanya di kamar kosan N, IF langsung menerobos dan menyerang N dengan sebuah gunting. IF bahkan memukul wajah N.
“Dia cemburu, karena pacarnya itu datang ke kosan saya,” jelasnya.
“Karena mereka berdua, saya tidak sempat buat perlawanan, tapi yang jelas saya hanya butuh keadilan dengan laporan ini, dan tidak ada lagi mediasi. Karena awalnya kan saya mau mereka bicara baik-baik, tapi ini kan tidak,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin kepada wartawan membenarkan laporan tersebut. Laporannya atas dugaan pengeroyokan IF dan kawannya.
“Laporannya sudah ditangani penyidik, kasusnya penyelidikan,” tandasnya. (*)