“Jadi dalam proses penegakan hukum kami kerjakan sesuai prosedur dan tidak melindungi anggota. Karena dua-duanya jalani sesuai laporan masing-masing,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kejadian bermula pada tanggal 08 Juli 2022 lalu. Saat itu, Opan diketahui menolong dua saudari perempuannya yang berinisial F dan D yang dilecehkan oleh Ridwan.
Tersulut emosi, Opan memukul Ridwan tetapi tidak mengenai wajahnya. Karena saat itu Ridwan menggunakan helem.
Atas peristiwa itu, Ridwan pun melaporkan Opan dengan tuduhan pemukulan. Opan juga sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Ternate, sebanyak 4 kali. F dan D juga turut hadir memberikan kesaksian atas kasus tersebiut. (*)