TERNATE, KAIDAH MALUT – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kamis, 11 Juli 2024, digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Penggeledan sekira pukul 12.49 WIT itu, terkait kasus dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19, yang tengah ditangani Kejari. Sampai berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung.
Sekadar diketahui, anggaran Covid-19 senilai Rp22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate, yang terbagi di Dinas Kesehatan Kota Ternate untuk penanganan vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sementara yang melekat di BPBD, dipergunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan. (*)