TERNATE, KAIDAH MALUT – Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo menyatakan, kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Raya Al Munawar, Kelurahan Gamalama, telah naik status penyidikan.
Bondan bilang, kasus dugaan pengeroyokan masih dalam tahap proses untuk sementara.
“Hari ini kita gelarkan untuk naik sidik atau dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Bondan, Senin, 27 Mei 2024.
Dari hasil penangkapan beberapa waktu lalu, sebanyak 8 orang telah ditahan. Mereka masing-masing berinsial SH (15 Tahun), FL (15 Tahun), AH (16 Tahun), JL (17 Tahun), AM (17 Tahun), CI (17 Tahun ), DK (17 Tahun) dan FR (15 Tahun).
“Dari 8 orang itu ada beberapa orang yang hanya bawa motor dan ikut ngumpul bersama pelaku. Jadi tidak semuanya ikut pukul,” sebut Bondan.
Sekadar diketahui, kasus dugaan pengeroyokan terjadi pada 20 Mei 2024 pukul 04.00 WIT. Korban berinisial MF (14 Tahun) dikeroyok sejumlah pemuda yang sedang di bawah kendali minuman keras (Miras). Aksi mereka terekam dalam video berdurasi 1 menit, dan tersebar di media sosial. (*)