“Kalau tidak berbelit, maka klien kami tidak harus ke Ternate dan melaporkan,” tegasnya.

Terpisah, NHI yang juga caleg dari partai Gerindra di dapil II Ternate Selatan, membantah jika dirinya disebut penipu. Pasalnya, dia sendiri juga memiliki bukti atas tuduhan tidak berdasar yang dilaporkan kuasa hukum Darwanto.

“Saya juga punya data atas penipuan yang dilaorkan oleh kuasa hukum pak wawan (Darwanto), ke saya, bahkan data yang mereka laporkan itu salah,” pungkasnya.

NHI membeberkan jika diawal pembicaraan, Darwanto dan dirinya bersepakat kalau untuk penjualan bawang itu harganya disesuaikan dengan harga pasar yang ada di Kota Ternate. Selain itu, ia mengaku dipaksa untuk mengambil satu kontener bawang yang dikirim oleh Darwanto, sementara bawang tersebut tidak ia pesan.