TERNATE, KAIDAH MALUT – Polsek KP3 Ahmad Yani berhasil gagalkan penyeludupan minuman keras (miras) jenis captikus dari Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 02 Februari 2024. Puluhan botol miras itu diamankan di KM. Uki Raya yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, KM. Uki Raya yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate sekira 09.00 WIT. Saat itu pula, anggotanya langsung melakukan razia di kapal dari pelabuhan Manado itu.
“Anggota melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di KM. Uki Raya yang masuk dari pelabuhan Manado,” kata Triyanda.
Setelah diamankan, polisi mendapati 72 botol captikus yang dikemas dalam dus aqua 600 ml tanpa pemilik.
“Dikemas di dus aqua botol berjumlah 3 dus, setiap dus berisi 24 botol ukuran 600 ml, jadi totalnya ada 72 botol,” ungkapnya.
Saat ini, barang bukti miras sudah diamankan di Polsek pelabuhan Ahmad Yani guna dimusnahkan nanti.
“Kita tampung dan akan melakukan pemusnahan,” pungkasnya. (*)