Senin, 4 November 2024

Tak Ditetapkan Tersangka, Polresta Tidore Dinilai Lindungi Ketua PAN

Akademisi Unkhair Ternate, Abdul Bubu Kadir (Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Polemik dugaan pemalsuan dokumen caleg PAN Tidore Kepulauan terus mendapat sorotan. Meski sudah memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, namun mekanisme hukum masih dinilai menjanggal.

Akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu menyebutkan, awal kasus ini terkuak keterlibatan Ketua DPD PAN Tidore Umar Ismail sudah terlihat jelas. Bahkan, bakal calon yang menggunakan foto orang lain, itu atas perintah pimpinan partai.

Dalam kasus ini juga, sangat sulit jika Umar dilepaskan dari jeratan hukum. Apalagi, Umar merupakan pimpinan dari admin pengelola data yang sudah dijadikan terdakwa.

“Sedari awal kan dia (Umar Ismail) tahu kalau itu dipalsukan, dan setiap pencalonan itu pasti ketua lebih tahu dan pastinya harus melalui restu ketua partai. Sementara yang ditetapkan itu cuma operator, dan yang dilakukannya atas perintah ketua,” ungkap Abdul Kadir Bubu, Kamis, 12 Oktober 2023.

Operator atau admin hanya menjalankan perintah sesuai arahan pimpinan, sementara jika dalam kasus ini lantas admin yang dijadikan tersangka, itu justru sangat aneh.

“Kuasa yang dia (operator) dapat itu dari ketua partai, karena dia (operator) tidak punya kuasa dan hanya menjalankan perintah, termasuk mengadministrasikan pencalonan,” terangnya.

Menurutnya, ketua partai lebih mengetahui soal calon-calon yang ada di internal partai. Sehingga sangat jelas jika ketua partai terlibat langsung dalam pemalsuan dokumen tersebut.

“Bahkan caleg yang bersangkutan itu juga kan dari awal sudah menolak, tetapi itu dipaksakan oleh ketua partai untuk masuk dengan memalsukan seluruh dokumen,” jelasnya.

Artinya, sambung dia, proses adminsitrasi yang dilakukan admin sesuai arahan ketua partai dan ini masuk kategori ilegal.

Baca halaman selanjutnya…