TERNATE, KAIDAH MALUT – Mantan istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti memenuhi panggilan pemyidik Ditkrimsus Polda Maluku Utara, Sabtu, 09 September 2023.
Nita dipanggil untuk dimintai keterangan terkait beberapa akun media sosial, yang ia laporkan beberapa waktu lalu.
Saat mendatangi Ditkrimsus, Nita didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Menurut Nita, sejumlah akun media sosial di Facebook dan Tiktok telah mencoreng nama baiknya, dengan mengunggah postinan dan komentar.
“Saya memenuhi panggilan penyidik. Saya melaporkan mereka akun-akun tertentu, baik yang ada di Facebook, dan ada di TikTok. Saya laporkan terkait dengan pelanggaran UU ITE,” kata Nita usai pemeriksaan pukul 19.50 WIT tadi.
Dalam laporan itu pula, Nita membeberkan ada nama akun anak tirinya.
“Salah satu akun itu anak tiri saya yang bernama Soraya, dan yang satu lagi adalah Roni Saleh yang sekarang jadi perangkat adatnya Hidayat Sjah,” bebernya.
Politisi PAN itu bilang, sejumlah postingan yang pernah diunggah, kini sudah dihapus oleh pemilik akun. Namun, lanjut dia, semuanya ada bukti jejak digital.
Olehnya itu, sebagai pihak pelapor, Nita berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Saya berharap supaya laporannya diterima oleh pihak kepolisian, sehingga bisa menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Sementara kuasa hukumnya, yakni Ishak Rajak enggan memberikan hasil pemeriksaan Nita Budhi Susanti.
“Jadi materi pemeriksaannya itu adalah rahasia yang tidak bisa kita buka di teman-teman wartawan,” ujarnya.
Untuk sementara kita siapkan ada 2 saksi, tapi kebutuhan untuk perkara ini, kemungkinan bisa ditambah lagi. Nanti 11 September akan diperiksa saksi,” pungkasnya. (*)