HALBAR, KAIDAH MALUT – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara masuk wilayah Zona merah. Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Monitoring KPK Timotius Hendrik P. Timotius mengatakan, untuk Halmahera Barat masih berada di wilayah merah.
“Bukan merah peka. Harapannya kita masih bergeser ke kuning dan nanti pelan-pelan akan ke hijau,” kata Timotius, Kamis, 10 Agustus 2023.
“Ada beberapa yang perlu kita tindaklanjuti di Halbar, seperti resiko pengadaan barang dan jasa termasuk resiko-resiko intervensi dari luar, termasuk pelaksanaan tugas itu juga masih ada yang perlu kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Menurutnya, hal ini perlu untuk bersama-sama baik dari Inspektorat, OPD, kepala daerah termasuk KPK agar bisa memitigasi resiko-resiko, sehingga tidak terjadi tindakan pidana korupsi.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan seluruh pegawai kalau dapat pesan WhatsApp dari KPK SPI 2023, langsung saja diisi selama namanya SPI 2023 itu resmi dari KPK. Lalu didatangi petugas kami, ketika sedang mengurus layanan isi saja sesuai dengan yang dialami, dirasakan penilaian masyarakat terhadap layanan proses-proses publik kita,” tuturnya.
Apabila dilihat dari SPI, Halbar tentu ada peningkatan dan ada perbaikan yang dilakukan.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan pegawai setempat, sudah ada beberapa resiko yang menurun meski masih butuh perbaikan.
“Disatu sisi kita rasanya tidak bisa semua dilakukan perbaikan, dalam satu tahun semuanya bisa diperbaiki. Tentu, bertahap justru kita akan curiga tiba-tiba semua jadi hijau, kemungkinan ada pengarahan atau pengkondisian dari surveinya. Kita juga curiga kalau itu terjadi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku tidak mudah dalam memberantas korupsi. Pasalnya, upaya pencegahan pun, kata dia, tak semudah membalikkan telapak tangan. (*)

Tinggalkan Balasan