Sabtu, 2 November 2024

Madrasah Alkhairat di Halmahera Barat Tak Miliki Sertifikat Tanah

Kondisi Madrasah Ibtidaiyah Alkhairat di Halmahera Barat (iL/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Terkait fasilitas di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Alkhairat di Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Maluku Utara, Kepala Kementerian Agama Halmahera Barat Hasbullah Taher menyebut gedung sekolah tersebut belum memiliki sertifikat tanah.

Hasbullah bilang, sekolah itu memang belum memiliki gedung permanen lantaran pemilik yayasan belum mengantongi sertifikat tanah.

“Mengenai sarana prasarana itu tergantung tanah yayasan, apakah miliki sertifikat tanah atau tidak. Karena sekarang ini bangunan pemerintah itu tidak bisa dibangun, tanpa sertifikat,” kata Hasbullah, Rabu, 14 Juni 2023 malam.

Ia mengaku, Kementerian Agama tidak pernah mendirikan sekolah, sebab sekolah Ibtidaiyah itu didirikan oleh yayasan.

“Yang bangun sekolah yaitu yayasan dan masyarakat. Karena yayasan dan masyarakat punya kebutuhan, kami sebagai pemerintah tetap hadir untuk membantu, baik guru dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa dan bahkan diikutkan diklat,” terangnya.

Ada beberapa sekolah di Halmahera Barat, yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak bersertifikat.

“Ada bantuan dari pusat tapi itu harus ada persyaratan yaitu sertifikat tanah, sekalipun itu swasta. Karena masyarakat sudah membangun,” timpalnya.

Ia pula berharap, Pemda Halbar bisa sharing dana untuk sekolah-sekolah yang sarananya terbatas.

“Kami tidak bisa intervensi karena itu milik yayasan. Kalau memang yayasan tidak mampu mengurus sekolah tersebut, lebih baik diserahkan ke Kementerian Agama,” ujarnya.

Meski begitu, ia berharap sekolah-sekolah yayasan di Halbar bisa tersentuh perhatian pemerintah. (*)