HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Maluku Utara, Novelheins Sakalati diduga telah memutasikan salah satu stafnya. Bahkan Kadis juga yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mutasi ASN tersebut.
Padahal sesuai prosedur, SK itu semestinya dikeluarkan oleh Kepala daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar.
Informasi yang dihimpun Kaidah Malut, ASN tersebut dimutasikan ke Kantor Camat Ibu. Mirisnya, Camat setempat tidak mengetahui hal tersebut.
Mutasi yang dikeluarkan Kadinkes itu sejak bulan Desember 2022.
“Kadis yang ini sudah seperti Bupati. Mutasi pegawai berlagak kayak Bupati saja, dan itu kami di sini (Dinkes) bilang begitu,” ucap salah satu staf di Dinkes.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalati saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK mutasi itu.
SK itu ditujukan kepada salah satu stafnya dan menurut dia itu normal.
“SK mutasi baik Puskemas ke kecamatan itu biasa saja. Bukan cuma dia (staf) saja, ada banyak orang lagi. Jadi dia (staf) itu SK mutasinya ke Kecamatan Ibu,” singkat Novelheins. (*)