Senin, 4 November 2024

Kelola Sampah, DLH Tikep Gunakan DK dan DD

Kadis DLH Tikep, Muh. Syarif | Foto: Cermin Halmahera/Malut Kaidah

TIDORE, MALUT KAIDAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), memanfaatkan dana kelurahan (DK) dan dana desa (DD) dalam penanganan sampah di tiap desa dan kelurahan.

“Ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya inisiatif untuk menyelamatkan darurat sampah, untuk mewujudkan Tikep Jang Foloi, harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Kepala DLH, Muhammad Syarif, Jumat, 13 Agustus 2021.

Dia mengatakan, meski sembilan kali Kota Tidore meraih Adipura, tetapi ternyata tidak ada efek sama sekali terhadap masyarakat.

“Demi memperdayakan masyarakat melalui DK dan DD, dalam pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan dan desa patut menjadi salah satu solusi,” jelasnya.

Untuk pengelolaan sampah ini, lanjut dia, pihaknya butuh keseriusan dan perhatian bersama semua pihak untuk berkolaborasi dengan kelurahan dan desa dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Saya lihat, sudah beberapa kelurahan yang mulai berdayakaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga ini juga butuh dukungan dari semua pihak, termasuk Pemkot Tikep,” tandasnya.*