HALBAR, KAIDAH MALUT – Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Halbar, menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Bagian Tata Pemerintahan dan SDA menghelat acara itu di ruang rapat Bappeda, pada Rabu, 22 Februari 2023.
Kabag Tata Pemerintahan dan SDA, Fadli Husen mengatakan, Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman tim penyusunan LPPD tahun 2023.
Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Bupati berkewajiban menyampaikan LPPD Kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur, sebagai wakil Pemerintah pusat setahun sekali.
“Ini perlu untuk peningkatan kapasitas SDM, melalui penyegaran pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD,” kata Fadli.
Bimtek juga bertujuan, agar hasil laporan menjadi lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data, sebagai ukuran kinerja Pemkab Halbar.
“Harapannya setelah ini, para peserta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Halbar ini, dapat melaksanakan tugas penyusunan dan pengumpulan data LPPD secara optimal dan tepat waktu,” harapnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Dr.Taufiqurrahman menambahkan, bahwa tugas biro pemerintahan melakukan pembinaan dan fasilitasi penyusunan LPPD.
Dari progres yang diterima, tersisa empat SKPD Halbar yang belum menyampaikan LPPD.
“Saya kira ini progres yang sudah cukup bagus, jika di hitung dengan deadline waktunya 31 Maret. Saya optimis seluruh data akan terrekap dengan baik,” ujarnya.
Kualitas LPPD Halbar diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Semoga tim penyusun bisa mencerna poin-poin yang sudah tersampaikan, sehingga pada saat proses penyusunan LPPD nanti bisa lebih baik lagi,”. tukasnya. (*)