HALBAR, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat, Syahril A. Radjak menghadiri pelaksana Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Desa Todowongi Kecamatan Jailolo, Maluku Utara, Jumat, 03 Februari 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Syahril dalam sambutannya mengatakan, penanaman patok batas lahan secara serentak ini disertai dengan keinginan masyarakat, dalam bersedia untuk menyelesaikan persoalan-persoalan batas tanah di desa.
“Kita ketahui bersama bahwa muncul persoalan paling utama di Pemda, salah satunya adalah persoalan batas tanah. Maka itu kami Pemda berterima kasih kepada kades dan masyarakat, yang bersedia untuk sama-sama menyelesaikan persoalan batas tanah di desa,” kata Syahril.
Gerakan ini pula menjadi contoh bagi desa-desa lainnya yang ada di Halmahera Barat.
“Dan kami juga mensupport habis-habisan apa yang dibutuhkan oleh Kepala Pertanahan dan itu tetap didukung oleh Pemerintah Halmahera Barat,” tegasnya.
“Kami berharap agar ke depannya sinergitas dan kerja sama Kantor Pertanahan, dengan Pemda semakin solid dan profesional,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, sebelumnya telah dilakukan pengumpulan data fisik atau pelaksanaan pengukuran. Ini juga wajib dilakukan penyuluhan dengan memberikan informasi mengenai tanda tapal batas tanah.
“Sebelum melakukan kegiatan pengukuran, kita harus lakukan penyeluhan kepada masyarakat,” jelas Arman.
Penyuluhan ini untuk memantapkan sekaligus pemasangan tapal batas secara simbolis.
“Dengan begitu kita harus berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Karena berkat tangan dingin mereka, sehingga hari ini kita bisa melakukan kegiatan tanda batas sebanyak 600,” tukasnya. (*)