HALBAR, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Barat melaksanakan pengamanan di SPBU dalam rangka pengawasan rencana kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu, 03 September 2022.
Pengecekan pengamanan sejumlah SPBU dipimpin Kanit Patroli Polres Halmahera Barat Bripka Abd Raan Failila bersama anggota Satuan Samapta.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan personilnya itu, untuk memastikan apakah ada antrian di SPBU, atau penyimpangan seperti pembeli BBM yang membawa jerigen atau mobil-mobil yang dimodifikasi dan tentu mengecek pengisian dari tangki ke SPBU apakah sesuai dengan delivery order (DO).
Kapolres menegaskan, jika ditemukan ada penyimpangan, seperti penimbunan BBM sesuai UU RI Nomor 22/2021 tentang Minyak Gas dan Bumi, Pasal 53 ke-C tentang Perizinan dan Penyimpanan, maka ancaman hukum maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp30 Miliar.
Kasat Samapta Polres Halbar, Iptu Budayat Taib menambahkan, untuk sementara hasil pengecekan di SPBU tidak ada penyimpangan.
“Semuanya masih aman. Anggota juga akan melakukan terus pengamanan dengan di masing-masing SPBU yang ada di Halbar,” pungkasnya. (*)