HALBAR, KAIDAH MALUT – Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara menyatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah Desa bermasalah dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021.
Dari 72 Desa yang ada di Halmahera Barat, Desa Tuada Kecamatan Jailolo adalah salah satu Desa yang dinyatakan bermasalah penggunaan DD.
Kepala Irban III Inspektorat Halbar, Lutfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Desa Tuada pihaknya mengungkapkan, bahwa Kades setempat telah menyalahgunakan anggaran DD dalam pembangunan tempat air bersih dan tempat pengajian quran (TPQ) tahun 2021 lalu.
“Benar Kepala Desa Tuada telah menyalagunakan Dana Desa dibeberapa item pekerjaan, salah satunya air bersih itu,” ungkap Lutfi, Kamis, 23 Juni 2022.
Meski begitu, ia mengaku belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara yang disalahgunakan tersebut. Pasalnya, saat ini tim Inspektorat sedang dalam tahapan penyusunan laporan, untuk dituangkan dalam bentuk LHP.
“Untuk nilai besaran temuan, kami belum bisa umumkan karena masih tahap penyusunan. Nanti diumumkan setelah penyerahan LHP yang didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan,” jelas Lutfi.
Selain Kades Tuada, Lutfi mengaku kasus serupa juga terjadi di Desa Suka Damai dan Desa Akeara.
Sementara untuk pencalonan Kades pada Pilkades tahun ini, Lutfi menegaskan, Cakades harus bebas temuan. Artinya, Cakades harus mengantongi surat bebas temuan dari Inspektorat.
Lutfi menjelaskan, hasil temuan di tahun 2021 tidak bisa dijadikan sandaran atau patokan bebas temuan. Apalagi Kades Tuada bakal mengikuti Pilkades tahun 2022.
Pada hasil pemeriksaan ketika dijadikan LHP ada interval waktu selama 60 hari, dan itu bagi nama yang tertera dalam rekomendasi tersebut. Dengan begitu, yang bersangkutan harus menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
“Nah, kalau pakai hasil temuan tahun 2021 untuk dijadikan bebas temuan, dengan masa pendaftaran Cakades yang belum sampai 20 hari. Kalau kita pakai acuan temuan tahun 2021, kemudian belum ditindaklanjuti yang bersangkutan dengan waktu 60 hari, yah bisa-bisa kami dapat somasi dari Kades yang bersangkutan,” tukasnya.*