HALBAR, KAIDAH MALUT – Satu tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara bernama Oliver Fransisco Tjiusnoyo warga Desa Acago, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), meningal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Halbar, Sabtu, 21 Mei 2022.
Oliver merupakan tahanan yang terlibat dugaan kasus pengelapan dan penipuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Haryono saat dikonfirmasi menjelaskan, tahanan yang meningal baru dititipkan di Lapas Kelas IIB Jailolo dan baru terhitung satu hari setengah.
Menurut Haryono, sekitar pukul 11.00 WIT, petugas blok CPNS melakukan kontrol dalam kamar tahanan, dan mendapati tahanan tersebut mengalami sesak napas.
“Petugas blok melaporkan ke komandan jaga, dan laporan diteruskan ke Kasubsi perawatan, dan staf perawatan mendatangi untuk memeriksa tahanan tersebut dengan alat tes saturasi dengan hasil NADI = 82 Kali per menit dan OKSIGEN = 75%,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan Kasubsi registrasi, kata Haryono, pihaknya langsung meghubungi Jaksa Kejari Halbar, guna melaporkan kondisi tahanan yang sakit. Setelah itu, Jaksa pun tiba di Lapas Jailolo dan mengeluarkan tahanan untuk dibawa ke RSUD Jailolo.
“Jam 11 lewat, dengan menggunakan mobil tahanan Lapas Jailolo disertakan ikut serta 1 orang staf perawatan, 1orang staf registrasi dan 1 orang staf pengawalan dari lapas Jailolo membawa tahanan ke RSUD Jailolo untuk melakukan perawatan medis,” jelasnya.
Setibanya di RSUD tim medis langsung melakukan tindakan medis terhadap tahanan tersebut. Namun, pada pukul 12.15 WIT, dokter jaga RSUD Jailolo menyatakan bahwa tahanan sudah meninggal dunia.
“Pihak keluarga sudah dihubungi dan kelurganya juga dekat dari sini, justru keluarganya yang bilang bahwa korban memiliki penyakit bawahan, yakni penyakit asma dan kolestrol dan dia meninggal itu karena jantung lantaran kolestrol naik. Intinya kita sudah memberi yang terbaik dan dia sakit kita rujuk ke rumah sakit,” ungkapnya.*