Rabu, 9 April 2025

Polres Halbar Melimpahkan Kasus Korupsi Dana Hibah KNPI ke JPU

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang | Foto : Marwan/Kaidah Malut

HALBAR, KAIDAH MALUT – Penyidik Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara telah melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Halbar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar.

Berkas keduanya yaitu Ketua KNPI Manase Mouwsaat dan Sekretarisnya Harun Bahrudin, telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan korupsi dana hibah KNPI Halbar senilai Rp350 juta di tahun 2018.

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Ambo Wellang mengatakan, setelah penyidik limpahkan berkas tahap I ke JPU ternyata dinilai masih ada kekurangan (P19).

“Memang kemarin ada P19 oleh JPU, jadi penyidik sudah penuhi P19 dan kita sudah kembalikan berkasnya ke JPU sudah satu minggu belakangan,” kata Ambo saat melalui via WhatsApp, Rabu, 16 Februari 2022.

Ambo bilang, saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk dari JPU.

“Kalau berkasnya dinyatakan belum lengkap otomatis penyidik melengkapi, tapi sampai saat ini belum ada petunjuk dari Jaksa,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka masih ditahan di sel Polres Halbar.

“Kedua tersangka masih ditahan di Polres,” tambah Ambo.*