HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diduga mencatut nama Inspektorat untuk mendapatkan tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Halbar menyatakan, telah mendapatkan rekomendasi APIP Inspektorat Halbar sehingga menarik kembali proyek pengadaan obat dari ULP ke dinasnya.
Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, kepada media ini, Jumat, 12 November 2021 mengatakan, sejauh ini tidak ada surat rekomendasi dari dinas kesehatan untuk pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar
Julius bilang, kemukinan maksud Kadis Kesehatan Novelheins adalah, dia pernah menyampaikan surat kepada ULP. Bukan dari Inspektorat kepada Dinas Kesehatan.
“Sampai saat ini, kita dari pihak inspektorat telah mengecek surat rekomendasi itu, tapi ternyata tidak ada,” tegas Julius.
Di tempat terpisah kepala Irban 1 Inspektorat Halbar, Edi mengatakan hal yang sama. Tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan seperti yang disampaikan kadis.
“Tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar itu adalah wiiayahnya ULP,” kata dia.
Dia juga bilang aturan penujukan tender yang nilai di atas 200 juta itu harus melalui ULP.
“Secara tegas, proses pengadaan obat yang dilakukan Dinas Kesehatan itu tidak sesuai aturan, karena nilainya miliaran,” tegasnya. *