Sabtu, 7 Juni 2025

Kejari Halmahera Utara Lidik Dugaan Korupsi Baju Dinas dan Atribut Satpol PP

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa (Tim/kaidahmalut)

HALUT, KAIDAH MALUT – Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan baju dinas dan atribut Satpol PP Halmahera Utara tahun 2019-2023.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi baju dinas serta atribut di Satpol PP.

Sebelumnya, Leonardus mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menangani kasus serupa di Satpol PP, yaitu pembayaran gaji fiktif di tahun 2019-2020. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Untuk itu pengadaan tahun-tahun sebelumnya jika ada temuan dalam proses penyeledikan, maka akan ditambahkan dengan yang sudah ada sebelumnya,” tegas Leonardus, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menegaskan, bahwa kejari tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengembangan atas dugaan korupsi di Satpol PP.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar agar segera menemukan titik terang, agar langkah hukum selanjutnya bisa segera dilakukan, serta menindak siapapun yang terbukti dan terlibat dalam kasus ini,” tukasnya. (*)