Sabtu, 2 November 2024

Kanwil DJPb Maluku Utara Paparkan Sejumlah Isu Strategis Soal Pemulihan Ekonomi

Kegiatan Torang Pe APBN Maluku Utara | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kasus harian Covid-19 di minggu terakhir ini mengalami sedikit kenaikan secara nasional akibat penyebaran varian baru.

Meski relatif tidak memberikan tekanan pada sistem kesehatan, namun perlu diantisipasi dengan melakukan akselerasi vaksinasi sampai ke tahap booster. Di sisi lain, tantangan dan risiko global mulai bergeser ke tekanan ekonomi global, yakni melonjaknya inflasi global akibat supply disruption.

Meski demikian, pemulihan ekonomi domestik berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif rendah.

Akan tetapi, risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju. Olehnya itu, diperlukan peran APBN dalam meredam berbagai guncangan perekonomian global, sehingga APBN harus terus dijaga kesehatan dan keseimbangannya supaya mampu berperan optimal.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Agustus 2022, Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Senin 15 Agustus 2022.

“APBN sampai dengan 31 Juli 2022, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1,56 Triliun atau 72,12 persen dari target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp7,63 Triliun atau 51,39 persen dari pagu,” ungkap Adnan pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara menerangkan, bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp435,76 miliar atau naik 38,86 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan terbesar sebesar Rp340,88 Miliar atau naik 60,48 persen dibanding tahun lalu.

“Proyeksi penerimaan pada bulan Juli understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp34,81 Miliar dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp19,90 Miliar dari proyeksinya, ini disebabkan karena adanya kenaikan PPh Nonmigas dari komitmen WP Pertambangan atas setor,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan Bea Cukai, pada bulan Juli 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp12,88 Miliar yang disebabkan disebabkan adanya importasi di luar prediksi.

Sedangkan untuk deviasi PNBP dan hibah, pada bulan Juli 2022 sebesar Rp2,03 Miliar yang disebabkan karena naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya. Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan, untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19 dan gejolak tekanan global.

“Di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan Juli 2022 untuk Belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp261,62 Miliar atau 10,91 persen (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp109,36 Miliar (12,83 persen) dan Rp197,91 Miliar (32,93 persen) (yoy). Sedangkan pada Belanja TKDD secara yoy terjadi penurunan sebesar 0,87 persen atau Rp48,18 M,” katanya.

Penyebab terbesar adalah karena tidak adanya, realisasi DBH di bulan Juli 2022. Penurunan DBH juga terjadi secara nasional, karena tahun lalu terdapat percepatan pembayaran kurang bayar DBH pada semester I tahun 2021.