TIKEP, KAIDAH MALUT – Pembahasan lanjutan nota kesepakatan (Nokes) infrastruktur Sinergi Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pemanfaatan Tempat Pengolah Sampah Terpadu (TPST) dan drainase lingkungan, di lingkungan kawasan SPN Polda Maluku Utara kembali dibahas.
Pembahasan itu dihadiri oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya Direktorat Sanitasi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Polda Maluku Utara melalui virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Ini juga merupakan tindak lanjut pembahasan nota kesepakatan, yang dilakukan Kamis, 03 Agustus 2023 lalu.
Tim Teknis Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Sanitasi Wilayah III, Niken Sri Hartiwi dalam pertemuan itu mengatakan, nota kesepakatan ini telah dibahas sebelumnya. Namun, karena ada penambahan pihak ketiga yaitu dari Polda Maluku Utara, makanya dibahas kembali.
“Sebelumnya pada tanggal 3 Agustus lalu, sudah dilaksanakan pembahasan nota kesepakatan ini, yaitu antara pihak pertama dari Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya Direktorat Sanitasi dengan pihak kedua Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. Akan tetapi telah ditambahkan lagi pihak ketiga yaitu dari Polda Maluku Utara, maka perlu untuk dilakukan pembahasan lanjutan terhadap nokes ini,” kata Niken.
Nokes ini, lanjut Niken, dibahas secara rinci. Sehingga pada pelaksanaannya berjalan dengan baim, dan sesuai perencanaan. (*)