TERNATE, KAIDAH MALUT – Residivis pelaku pencurian 2 unit handphone (telepon genggam) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara berhasil diringkus Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara, Maluku Utara.
Penangkapan pelaku pencurian inisial FB (23 tahun) itu, dipimpin langsung oleh Kepala unit (Kanit) Aiptu Kader.
FB diringkus setelah anggota Resmob melakukan pengembangan dan penyelidikan, atas laporan korban Waode Deliarti (25 tahun).
Waode kehilangan handphone beberapa hari lalu, di lokasi penangkapan pelaku.
“FB ditangkap setelah anggota Resmob tindak lanjut laporan korban hari Selasa kemarin,” ungkap Kapolsek Ternate Utara, IPDA M. Faisal, Kamis, 03 Agustus 2023.
Faisal bilang, dari laporan tersebut, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pelaku, kata dia, berhasil diamankan sekira pukul 06.30 WIT pagi tadi.
“Jadi pelaku itu saat mencuri handphone, dia (pelaku) juga sempat menendang korban hingga tak berdaya,” kata Faisal menceritakan kronologi kejadiannya.
Barang bukti yang diamankan anggota, yakni handphone merek Oppo dan Vivo.
“Pelaku untuk sementara jalani pemeriksaan dan ditahan di dalam sel tahanan Polsek Ternate Utara,” pungkasnya. (*)