TERNATE, KAIDAH MALUT – Kisruh antara kubu Sultan Hidayat Sjah dan Nita Budhi Susanti istri almarhum Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, nampaknya semakin memanas.
Setelah disomasi, kini Nita dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Senin, 31 Juli 2023.
Kubu Hidayat Sjah melalui Kuasa hukum Kesultanan Ternate, Darwis M. Said mengaku sudah secara resmi melaporkan.
“Jadi tadi kami sudah resmi lapor Nita ke Polda atas bukti-bukti yang kami kantongi,” ungkap Darwis.
Menurut Darwis, Nita dilaporkan lantaran atas dugaan penipuan. Salah satunya diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam TTPO, Nita telah memalsukan dokumen atas putra kembarnya.
“Dalam pengertian itu dua anaknya itu dipublikasikan ke masyarakat, seakan-akan itu anak Sultan. Kita punya dasar dan bukti hasil DNA yang ada, sehingga kami bicara sesuai fakta,” tegasnya.
Dari hasil DNA itu menurut Darwis, buktinya dikeluarkan oleh Forensik Mabes Polri dan itu dituangkan dalam berkas perkara. Namun, lanjut dia, Nita dinilai sudah mengatasnamakan dua anaknya sebagai Jou Kolano ke masyarakat.
“Kalau dia datang bicara politik silakan, jangan bicara soal simbol adat itu jelas sangat bertantangan. Untuk itu kami secara resmi sudah lapor Nita ke Polda Maluku Utara, kami juga harap Polda bisa proses laporan kami karena laporan ini akan kami terus kawal,” harapnya.
Terpisah Nita Budhi Susanti saat dikonfirmasi menyebut, itu hal yang biasa. Pasalnya, persoalan laporan yang ditujukan kepadanya, kata dia, itu hak pelapor.
“Kalau mereka lapor silakan itu hak meraka, tetapi kalau mereka ungkit lagi masalah yang lalu, itu udah ngga bisa lah,” timpalnya.
Atas laporan kubu Sultan Hidayat itu, Nita juga telah menyiapkan bukti guna melapor balik.
“Saya juga akan buat press conference bersama tim hukum saya dan saya juga akan lapor balik ke Polda,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan pengaduan tersebut.
“Sudah diterima dan akan dikaji lebih dalam atas pengaduan itu,” pungkasnya. (*)