TERNATE, KAIDAH MALUT – Inrico Boby Pattipelihu selaku kuasa hukum keluarga Muhammad Taufan Guntur alias Opan, meminta keadilan atas kasus yang dialami kliennya.
Sebelumnya, Opan dilaporkan ke Polres Ternate lantaran memukul salah satu anggota SDM Polres Ternate, Bripka Ridwan J. Puasa di tahun 2022 lalu.
Opan pun harus menjalani proses persidangan, bahkan saat ini menjadi tahanan majelis hakim.
Inrico Boby Pattipeiluhu selaku Kuasa hukum terlapor saat menggelar konferensi pers usai sidang mengatakan, pihak keluarga terlapor yang juga kliennya itu, hanya meminta keadilan atas kasus tersebut.
Pasalnya, saat kejadian malam itu, Opan hanya berniat menolong saudaranya yang saat itu dibuntuti dan dilecehkan oleh Ridwan.
Menurut Inrico, Opan juga memiliki hak dalam melindungi saudara perempuannya dari aksi kejahatan. Apalagi, lanjut Inrico, yang melakukan ini adalah seorang pengayom masyarakat , yang semestinya melindungi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Kami tidak mengada-ngada tapi ini adalah kesaksian dari F dan D yang sudah diambil sumpah, dalam persidangan tadi. Intinya pihak keluarga meminta keadilan,” pungkasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Laporan Polisi (LP) pelapor ke Polres Ternate sejak tanggal 09 Juli 2022.
Baca halaman selanjutnya…