TERNATE, KAIDAH MALUT – Satpol PP Ternate berhasil menyita bahan ledakan di sebuah agen petasan di Kota Ternate.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandhy Mahmud mengatakan, pihaknya mengamankan agen tersebut sekira pukul 11.00 WIT.
“Petugas berhasil menyita sejumlah petasan dengan daya ledak tinggi,” kata Fhandy dalam keterangannya.
Pengamanan dilakukan di salah satu toko yang merupakan agen petasan di Kelurahan Gamalama.
Fandhy bilang, pihaknya melakukan langkah penyitaan itu sesuai dengan koordinasi bersama pemilik agen petasan.
“Kita juga memberikan sedikit pembinaan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Ternate,” jelasnya.
Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 451/32/2023 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 hijriyah.
Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa poin, salah satunya tidak boleh memperjualbelikan petasan.
Bahkan tidak boleh menyembunyikan petasan dengan daya ledak tinggi atau petasan mercon dan sejenisnya.
“Selain itu, petugas Satpol PP juga menyisir tempat-tempat jualan takjil yang hanya diperbolehkan beraktifitas pada pukul 16.00 WIT,” tukasnya. (*)