TERNATE, KAIDAH MALUT – Delapan muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, saat berada di hotel Dragon Palace, Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, Maluku Utara.
Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang curiga, dengan aktivitas para remaja ini di hotel.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat setempat, tentang adanya sekelompok remaja yang mondar-mandir di areal hotel. Petugas pun langsung ke TKP, sesampainya di hotel, petugas meminta izin ke pihak hotel untuk memeriksa kamar yang di booking,” jelas Fhandi Mahmud, Kasatpol PP Kota Ternate, usai mengecek kamar hotel yang dipakai para remaja tersebut, Jumat, 23 September 2022.
Ke 8 remaja yang ditertibkan itu terdapat 6 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka diketahui menggunakan 2 kamar. Masing-masing kamar dihuni 4 orang.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 dus kondom, 1 strip obat dexa, dan 2 kaleng Aha-Bond berukuran kecil yang sudah habis terpakai.
Setelah itu, mereka digiring ke Polsek Ternate utara untuk dimintai ditindaklanjuti.
“Setelah diberi pembinaan dan mengambil keterangan, semua di bawa dan diserahkan ke Polsek Ternate untuk ditindaklanjuti,” pungkas Fhandi.
Sekadar diketahui, penyerahan delapan remaja ini diwakili oleh Sekretaris Satpol PP, dan diterima langsung oleh Kapolsek Ternate Utara. (*)