Sabtu, 2 November 2024

Cegah Stunting, Korem 152 Baabullah Gelar Rakor Bersama BKKBN RI

Danrem 152 Baabullah Ternate saat membuka rakor percepatan penurunan angka stunting | Foto : Penrem/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Korem 152 Baabullah Ternate menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama BKKBN RI, terkait penanggulangan stunting di Maluku Utara.

Rakor berlangsung di aula Makorem 152 Baabullah Ternate, Selasa, 13 September 2022 dan dihadiri Deputi KB/KR BKKBN RI, dr. Eni Gustina MPH, Wagub Maluku Utara, M Al Yasin Ali, para Dandim jajaran dan pejabat stakeholder.

Stunting atau kondisi gagal tumbuh yang biasanya terjadi pada anak balita (bayi dibawah usia 5 tahun). Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Tetapi, kondisi stunting baru akan nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Danrem 152 Baabullah, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito mengatakan, rakor dilakukan untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayah Korem 152 Baabullah Ternate.

Danrem menjelaskan, bahwa stunting bisa berdampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang, khususnya jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1.000 hari pertama kehidupan, dan dihitung sejak konsepsi hingga usia dua tahun.

Stunting pada balita memang tidak bisa disembuhkan, tetapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna meningkatkan kualitas hidupnya.

Menurutnya, pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Olehnya itu, stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai.

“Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh, hingga perkembangan otak anak,” jelas Danrem saat membuka rakor.

Deputi KB/KR BKKBN RI, dr. Eni Gustina MPH menegaskan, stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, sekaligus ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.

Anak yang mengalami stunting, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek atau kerdil), melainkan juga terganggu perkembangan otaknya yang akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

“Hal ini perlu menjadi fokus kita bersama, untuk melakukan pencegahan stunting pada anak Indonesia, khususnya di Maluku Utara dengan melakukan berbagai upaya, di antaranya pendampingan Intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik,” kata dr. Eni saat memberikan sambutan.

Menurutnya, intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan, melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain, diluar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut pula, Danrem melakukan pengukuhan bapak dan ibu asuh anak stunting, bagi para Dandim atau pejabat daerah. Dengan harapan, para bapak dan ibu asuh yang dipili, bisa lebih proaktif melakukan pendampingan dan monitoring sesuai wilayah masing-masing. (*)