TERNATE, KAIDAH MALUT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate raih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Hal ini diraih bukan tanpa upaya dan usaha dalam berbagai sektor, terutama pada pelayanan.
“Kantor KSOP Kelas II Ternate terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa, khususnya perijinan transportasi laut,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Agustinus, Selasa, 16 Agustus 2022.
Selain itu, KSOP juga terus melakukan berbagi inovasi layanan, baik itu perbaikan sarana dan prasarana juga kualitas SDM petugas layanan yang berada pada bagian layanan.
Dengan begitu, lanjut Agustinus, justru berbuah manis dengan diperolehnya predikat kepatuhan tinggi yang penilaianya diberikan oleh Ombudsman.
“Predikat ini berkat komitmen semua pegawai KSOP untuk meningkatkan kualitas layanan. Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara ini, merupakan inisiatif dari kami, dimana saat pertama menjabat sebagai Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, kami melihat harus ada penilaian yang terukur oleh pihak yang kompeten guna menjadi bahan perbaikan kedepan,” terangnya.
Lantaran hal tersebut, sehingga pada bulan Februari 2022, pihaknya bertemu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali dan menyampaikan maksud tersebut.
Meski awal penilaian hasil yang diperoleh berada pada zona merah, namun KSOP tidak patah semangat dan terus melalukan perbaikan.
“Awalnya kami mendapat penilaian pada zona merah, sehingga Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan-perbaikan, dan memberi tenggang waktu guna perbaikan tersebut. Puji syukur akhirnya kami dapat memenuhi perbaikan-perbaikan tersebut, dan hasilnya seperti yang sudah kita ketahui bersama,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Agustinus berharap para pegawai tidak cepat berpuas hati.
“Kami berharap para pegawai tidak berpuas dengan hasil ini, karena untuk menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat butuh komitmen dan dukungan dari pegawai, maka saya berharap prestasi ini dapat dijaga,” pungkasnya. (*)