TERNATE, KAIDAH MALUT – Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah, Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud bersama 10 anggotanya melakukan penertiban di areal pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kota Ternate, Senin, 27 Juni 2022.
Penertiban dilakukan, lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan tempat jual beli sapi untuk hewan kurban.
Selain itu, kotoran sapi juga sangat mengganggu warga sekitar, karena baunya sangat menyengat.
Pada razia tersebut, Fhandy memberi peringatan bagi penjual sapi, untuk tidak berjualan di areal tersebut. Jika kedapatan masih ada sapi yang berkeliaran di areal pekuburan Cina, maka Satpol PP akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semestinya Pemerintah Kelurahan setempat dalam hal ini, Lurah Santiong juga harusnya tidak tinggal diam, harus bertindak karena ini memang tidak boleh melakukan aktifitas jual beli, apalagi ini areal pekuburan,” ungkap Fhandy,
“Jangan karena anak kampung terus melakukan pembiaran. Lurah sebagai perpanjangan tangan untuk Pemerintah, maka wajib menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayahnya agar terciptanya kenyamanan di hati masyarakat,” sambungnya.
Saat penertiban, Fhandy mengaku tidak ada perlawanan, sehingga petugas pun bisa memindahkan ternak-ternak itu bersama-sama dengan lancar.
“Kalau Kami kroscek kembali lalu masih ada, maka akan kami tindak sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum,” pungkasnya.*