TERNATE, KAIDAH MALUT – Soal dugaan pencemaran lingkungan atas tumpahnya bahan bakar minyak (BBM), dari kapal milik Pertamina beberapa waktu lalu di perairan Jambula, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik Provinsi Maluku Utara maupun Kota Ternate enggan mempublikasikan hasil sampel uji laboratorium.
Manager Communication, Relation & CSR Papua, Maluku, Maluku Utara, Edi Mangun saat dikonfimasi malut.kaidah.id pada 27 April 2022 lalu mengatakan, Pertamina tidak bisa memberikan tanggapan atas hasil uji sampel, pasalnya hasil temuan merupakan kewenangan DLH. Sebab, DLH lah yang tahu parameter-parameter yang menjadi ukuran dalam memeriksa sampel dan hasilnya.
“Itu kan DLH yang atur, Pertamina hanya ikut apa yang diatur DLH untuk menyampaikan hasil. KIta tidak bisa mengatur pihak yang diberi kuasa dalam kasus ini,” kata Edi.
Menurutnya, dalam kasus ini juga Pertamina tidak bisa sewenang-wenangnya untuk menyampaikan secara langsung hasil pemeriksaan DLH.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Pontoh mengaku, bahwa pengambilan sampel pada permukaan laut oleh DLH Kota Ternate, sedangkan untuk sampel kedua yaitu biota-biota laut itu adalah kewenangan DLH Provinsi Malut.
“Aturan sebenarnya itu dari 0 sampai 12 mil ke laut pantai dalam ketentuaan UU 23 Tahun 2021 itu aturannya ada pada Pemprov. Kalau kita di Kota Ternate hanya karena kejadiannya ada di Ternate, jadi kita dengan sigap dan cepat untuk mengambil sampel. Jadi kita menunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Tonny bilang, ada dua hasil sampel yang jadi acuan dalam kasus ini yaitu, sampel air yang diuji di Kota Manado dan satunya lagi sampel biota laut di laboratorium Kota Makassar.
Terpisah, Kepala DLH Provinsi Malut, Fachrudin Tukuboya saat dikonfirmasi, Ahad, 15 Mei 2022 mengaku, untuk pengambilan sampel dan ukur merupakan kewenangan DLH Ternate.
Bahkan, kata Fachruddin, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil sampel uji air dari DLH Ternate.
“Kami dari Provinsi sudah turun melakukan pengawasan waktu itu, tapi dari DLH Ternate yang ambil sampel dan ukur. Kalau kita kan tidak bisa ambil sampel double kan, jadi kita juga menunggu hasilnya dari Ternate,” jelas Fachruddin.
Menurutnya, jika pihak DLH Ternate sudah mengambil sampelnya semestinya hasil pun harus dilaporkan ke DLH Malut. Namun, hingga saat ini belum ada penyampaian hasil baik dari Pertamina maupun DLH Ternate.
“Waktu itu kan saya sudah koordinasi dengan dia (Tonny Pontoh, red), tapi katanya biar nanti DLH Ternate yang ambil sampel. Jadi saya juga katakan, yah sudah diambil aja tapi nanti dilaporkan ke kita. Tetapi sampai saat ini sudah berbulan-bulan belum ada laporan,” bebernya.
“Bikin diri tahu-tahu kong (bikin diri sok tahu jadi, red),” sambungnya.
Selain itu, salah satu warga Jambula yang enggan namanya disebutkan mengaku, jika penyampaian hasil untuk uji sampel telah disampaikan DLH Ternate, pada 28 April 2022. Dalam hasil sampel tersebut dinyatakan tidak ada pencemaran lingkungan atas tumpahnya BBM di perairan Jambula dan sekitarnya.
Namun, kata dia, dalam penyampaian tersebut, DLH Ternate hanya menyampaikannya melalui Lurah Jambula dan Ketua LPM Jambula. Padahal sesuai perjanjian, bahwa hasil sampel akan diumumkan kepada seluruh warga Jambula.
“Dorang tara libatkan torang warga lagi, baru itu kayaknya so ada permainan-permainan, karena yang bikin pengaduan saja LPM padahal itu kan dari torang ulang pemuda dan warga (mereka tidak libatkan warga, sepertinya itu sudah ada permainan-permainan, karena yang buat pengaduan juga LPM, padahal itu kan yang buat kami pemuda dan warga, red),” cetusnya.
Ia juga bilang, saat melakukan rapat pertemuan pertama hanya melibatkan Lurah dan LPM Jambula, sementara pada rapat kedua LPM sudah tidak lagi ikut, melainkan dihadiri oleh Camat Pulau Ternate, Lurah dan Ketua Pemuda Jambula.
“Hasil rapat kedua itu masih tunggu hasil dari DLH Provinsi untuk hitung-hitung,” pungkasnya.*