HALBAR, KAIDAH MALUT – Penanganan kasus pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar) telah diambil alih oleh Polda Maluku Utara (Malut).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat ditemui, Selasa, 8 Februari 2022 menegaskan, penanganan kasus tender obat pada Dinkes telah diambil alih oleh Polda Malut.
“Yang tender obat Rp2,2 miliar di Dinkes itu sudah diambil alih Polda Malut,” tegas Ambo.
Menurut mantan Kapolsek Ternate Utara ini, alasan kasus ini diambil alih Polda Malut lantaran kepolisian melakukan penyelidikan secara bersamaan. Bahkan, kata dia, ini telah dialihkan sejak Januari 2022 lalu.
“Karena kita sama-sama masuk lidik jadi kami berikan ke Polda Malut untuk menindaklajuti, untuk pemeriksaan Kadis Kesehatan saya tidak mengetahuinya,” pungkasnya.*