HALBAR, KAIDAH MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I, Senin, 4 Mei 2026.

Rapat membahas penyampaian rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halbar Tahun Anggaran 2025.

Parpurna dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, dan dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2025. Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Joko Ahadi, yang juga Ketua Komisi II, menyampaikan hasil pembahasan LKPJ dengan tegas dan lugas di hadapan peserta rapat.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD menemukan berbagai catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Salah satu sorotan utama diarahkan kepada Dinas Pendidikan yang dinilai masih memiliki kekurangan dalam pelaksanaan program.

“Sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD, kami menyampaikan bahwa temuan masalah dan rekomendasi yang dihasilkan mencapai 25 halaman,” tegas Joko Ahadi.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan hasil evaluasi mendalam yang mencakup temuan faktual serta langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan secara konkret.

DPRD menegaskan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, mulai dari perbaikan manajemen anggaran, optimalisasi pelaksanaan program, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, DPRD juga meminta adanya laporan berkala terkait progres tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Halbar,
Jufri Muhammad, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut melalui evaluasi internal dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak, pada kepentingan masyarakat Halmahera Barat. (*)