TERNATE, KAIDAH MALUT – Dalam program Rabu Menyapa di Kantor Camat Ternate Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta para lurah dan camat segera menyusun Laporan Perrtanggungjawaban (LPJ) Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dilakukan, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, dalam waktu dekat.
Kata Rizal, dana kelurahan segera dicairkan dalam waktu dekat, tetapi sebelum itu akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh BPK pada pertengahan Februari ini.
“Karena itu, LPJ dana kelurahan tahun anggaran 2025 tolong dirapikan pertanggungjawabannya, sehingga akuntabilitas laporan tetap terjaga dan transparan,” ujar Rizal, di sela-sela kegiatannya pada Rabu, 21 Januari 2026 pagi tadi.
Apabila masih terdapat kekurangan dalam laporan, maka para lurah dan camat harus segera menindaklanjuti dengan membenahi laporan tersebut, sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
Rizal juga menekankan pentingnya peran camat untuk melakukan koordinasi dan pengawasan, terhadap lurah di wilayah masing-masing. Dengan begitu, pengelolaan dana kelurahan berjalan sesuai ketentuan.
Tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan, sambung dia, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan. (*)

Tinggalkan Balasan