HALTIM, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, guna membahas sejumlah persoalan di daerah. Rakor dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025.
Langkah ini juga sebagai upaya pemda yang terus membangun bersinergi dalam rangka memperkuat pengawasan, untuk menanggulangi dan mencegah kekerasan perempuan dan anak.
Persoalan mulai dari kekerasan perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak di bawah umur.
Bupati Ubaid Yakub mengaku, selaku pimpinan di daerah dirinya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terkait kekerasan perempuan dan anak.
“Saya kira kegiatan ini perlu dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, perdagangan orang dan perkawinan anak di bawah umur,” katanya saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan tersebut.
Ubaid mengatakan, hal ini penting dibahas sebab sudah menjadi problem yang harus menjadi perhatian bersama. Data kekerasan perempuan dan anak, baik verbal maupun seksual, di Halmahera Timur masih terbilang tinggi. Sehingga membutuhkan langkah-langkah kongkrit untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
“Di 2023 angka kekerasan di Haltim mencapai angka puluhan. Sementara di 2024 sudah terjadi penurunan. Namun yang dilihat bukan angkanya, tetapi dampak atau akibat dari kasus kekerasan ini. Sebab yang namanya kekerasan itu, biar hanya sedikit tapi itu merupakan masalah menyimpang yang mengarah pada hal-hal negatif,” ujarnya.
Ubaid berharap, melalui rapat koordinasi ini ada langkah-langkah pencegahan secara konkrit dapat dirumuskan dalam aksi nyata. Baik melalui sosialisasi, advokasi dan pendampingan yang dilakukan semua lintas sektor.
“Misalnya bisa dirumuskan melalui pendidikan keagamaan. Sehingga kisi-kisi pencegahan tersebut bisa diteruskan ke seluruh tokoh agama yang ada di Haltim, baik muslim maupun nonmuslim. Agar bisa dijadikan sebagai referensi dalam setiap kegiatan-kegiatan keagamaan,” paparnya.
Orang nomor satu di Pemda Haltim itu juga meminta DP3APPKB melakukan langkah-langkah komprehensif yang memaksimalkan pencegahan. Lalu harus ada satuan tugas yang dibentuk untuk bergerak cepat melalukan pendampingan ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harus perkuat sosialisasi pencegahan. Kemudian ketika ada terjadi hal-hal semacam itu maka harus secepatnya mengambil langkah untuk menangani masalah tersebut. Jadi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan Halmahera Timur sebagai kabupaten layak anak,” pungkasnya. (*)