HALBAR, KAIDAH MALUT – Selain melakukan penyimpangan kuota minyak tanah subsidi, PT Melinda Sejahtera juga diduga melalukan penipuan terhadap sejumlah pangkalan aktif di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Agen utama ini diduga mengabaikan prosedur kontrak yang telah disepakati bersama, dan distribusi minyak tanah sepihak tanpa alasan yang jelas.
Keluhan-keluhan bermunculan dari pangkalan yang masuk di redaksi malut.kaidah.id, Selasa, 27 Mei 2025.
“Kami sudah teken kontrak, semua syarat kami penuhi, tapi pasokan tidak sesuai dengan kontrak. Kami Merasa dibohongi,”
ungkap salah satu pemilik pangkalan yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya pangkalan lama, pangkalan baru yang telah melengkapi berkas administratif pun mengalami hal serupa. Pasokan yang disalurkan PT Malinda Sejahtera tidak sesuai dengan SK Bupati Halmahera Barat. Padahal, kontrak kerja sama antara agen dan pangkalan merupakan landasan hukum yang mengikat kedua belah pihak.
“Ketidakpatuhan terhadap isi kontrak tidak hanya menunjukkan itikad buruk, tetapi juga merugikan masyarakat luas sebagai penerima akhir manfaat subsidi pemerintah,” ucapnya.
Terpisah, pihak PT Malinda Sejahtera melalui pesan WhatsApp, tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. (*)