HALBAR, KAIDAH MALUT – PT Malinda Sejahtera diduga melakukan penyimpangan distribusi minyak tanah bersubsidi di wilayah Halmahera Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, BPH Migas memberi kuota minyak tanah untuk Halmahera Barat sebanyak 572 ton per bulan, tetapi yang disalurkan hanya sekitar 418 ton. Sementara di PT Bromida yang juga agen utama mendistribusikan minyak tanah bersubsidi sekitar 107 ton. Dari situ, terdapat selisih sebesar 47 ton yang kini menjadi sorotan publik.
PT Melinda Sejahtera beralamat di Desa Porniti, Kecamatan Jailolo. Nama pemiliknya akrab dipanggil Ci Lan, namun dirinya enggan memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
“Ci Lan no komen,” ucap salah satu admin bernama Eva di PT Malinda, Senin, 26 Mei 2025.
Sudirman, penanggung jawab logistik dari PT Malinda Sejahtera, mengaku jika pihaknya hanya menangani bongkar muat dan mengonfirmasi bahwa jumlah yang mereka angkut sebanyak 418 ton.
Saat tim media ini mendatanginya, Sudirman menyuruh wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor yang ada di Ternate.
Pernyataan staf PT Malinda Sejahtera justru berbeda, dengan pernyataan pemilik agen utama saat rapat dengar pemdapat baru-baru ini. Dalam pertemuan itu, Ci Lan menyebut pihaknya menyalurkan minyak tanah subsidi sebanyak 550 ton, dan jumlah ini tentu lebih banyak dari realisasi di lapangan.
Data ini pula menimbulkan pertanyaan, sebab hasil rapat dan data dari BPH Migas Malut terdapat ketidaksesuaian. Ini juga bukti lemahnya pengawasan dan potensi manipulasi.
“Kalau BPH Migas mencatat 572 ton, kenapa hanya 418 ton yang sampai? Ini bukan selisih kecil,” sebut salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Terpisah, sejumlah pemilik pangkalan mengeluhkan kuota yang didapat. Dari kuota yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati Halbar, setiap pangkalan mendapatkan 5.000 liter, tetapi realisasi hanya 3.000 liter per pangkalan. Sementara 2.000 liter tidak dijelaskan.
Sumber lain menyebut, kuota sisa yang mestinya menjadi hak warga itu, dialihkan untuk kebutuhan di luar subsidi. Pemda sendiri belum bisa memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. (*)