TERNATE, KAIDAH MALUT – Mulai Senin, 14 Oktober 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate menggelar Operasi Zebra. Operasi serentak ini digelar selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024.
Ada 7 prioritas pelanggaran dalam penilangan, di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helem SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas maksimal kecepatan.
“Sasaran adalah pelanggaran kasat mata, makanya jika ada ditemukan akan ditindak,” ungkap Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin.
“Ini operasi terpusat yang dilaksanakan setiap tahun,” sambung Reza.
Reza mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara baik roda dua maupun empat di Kota Ternate, untuk tetap memenuhi peraturan lalulintas di jalan raya baik ada polisi maupun tidak ada polisi.
“Mari sama-sama tertib dalam berlalulintas, jangan takut dan patuh ketika hanya ada polisi, tapi patuh pada aturan yang telah dibuat,” tandasnya. (*)