HALUT, KAIDAH MALUT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talapao, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara, Amirudin Hi. Sahmal mempertanyakan penggunaan APBDes tahun 2023.
Pasalnya, ada yang mengganjal dalam pembahasan APBDes Talapao. Kata Amirudin, penggunaan dana desa tidak sesuai dengan pembahasan. Pemdes dinilai tidak transparan, dalam penggunaan dana desa.
Pemdes Talapao diduga melakukan manipulatif dengan memasukkan pekerjaan pembangunan perpustakaan desa. Padahal, item tersebut tidak masuk dalam pembahasan.
Pembangunan perpusatakan desa, sama sekali tidak ada alias fiktif. Namun, dalam pembahasan, pemdes justru telah melakukan pengadaan berupa buku, taman baca dan honor.
“Anggaran perpustakaan sudah cair Rp10 juta. Tapi untuk pembahasan perpusatakaan desa sampai pembangunan, itu tidak ada,” ungkap Amirudin, Ahad 10 Desember 2023.
Ia berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut, bisa mengevaluasi pemdes dan tata pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2018-2023.
“Karena banyak yang terjadi soal anggaran di Desa Talapao,” pungkasnya. (*)