Sabtu, 19 April 2025

Kasatpol PP Ternate Tuai Komentar Pedas Usai Bubarkan Aksi Kamisan

Kasatpol PP Ternate, Fhandi Mahmud saat marah-marah di aksi Kamisan (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Fhandy Mahmud, dan jajarannya mendapat hujatan dari netizen di media sosial Instagram.

Komentar pedas itu ditujukan kepadanya usai membubarkan Aksi Kamisan, pada Kamis, 29 September 2023 lewat akun Instagram @aksikamisanternate yang mengunggah video pembubaran aksi di Jl. Sultan M Iskandar Djabir Sjah.

Dalam Aksi Kamisan, para aktivis menyuarakan sejumlah isu lokal maupun nasional. Antara lain isu HAM, isu lingkungan, dan isu kemanusiaan.

Dalam rekaman video itu, Fhandy tampak marah-marah lantaran keberatan dirinya direkam kamera saat melakukan pembubaran aksi. Ia mengaku keberatan dengan perekaman tersebut.

Sedangkan aktivis Aksi Kamisan yang merekamnya, menyatakan rekaman itu dilakukan di ruang publik. Para aktivis juga berkilah tak protes ketika anggota Satpol PP merekam mereka.

Aksi Kamisan menuliskan, sejak dulu hingga sekarang aparat selalu menggunakan pendekatan represif, tiap kali aktivitas politik rakyat dianggap mengancam negara. Aksi itu sendiri dibubarkan Satpol PP dan polisi, dengan dalih mengganggu ketertiban umum.

“Tindakan represif dan intimidatif aparat negara akan menjadi benalu yang kemudian menyumbat ruang-ruang demokrasi di Maluku Utara, khususnya Ternate,” tulis akun tersebut.

Negara tidak pernah mau belajar dari kesalahan seperti yang dilakukan di Dago Elos Rempang, Tamansari, Barabaraya, dan peristiwa-peristiwa kelam masa lalu yang terus mengorbankan rakyat.

“Sekali lagi semua tindakan yang menimpa kami hari ini dan juga titik-titik lainnya tak akan membuat semuanya redup. Malah membuat keyakinan kami makin teguh bahwa negara adalah alat kekerasan itu sendiri. Suara kami akan terus mengudara di setiap ruang dan kami akan berlipat ganda,” tandasnya.

Kolom komentar unggahan itu pun dibanjiri hujatan terhadap Satpol PP, khususnya Fhandy. Warganet menyentil Fhandy akan kebiasaannya merekam warga, termasuk anak di bawah umur, saat melakukan razia.

“Maksudnya ngana video orang sampe kase maso di ngana pe tiktok me tara bikiapa. Serta orang video ngana bale baru ngana mangamo,” tulis salah satu akun.

“Kalo dia video anak-anak sekolah boleh. Orang video pe dia tara boleh. Ko**t deng dia,” timpal akun lainnya.

“Kong ngana video orang bikin konten pe lama ini tu orang ada marah? Ceh,” tambah salah satu akun.

Sementara itu, Fhandy Mahmud yang dikonfirmasi terpisah menegaskan pembubaran Aksi Kamisan, bukannya untuk menghentikan pelaksanaan aksi melainkan mengarahkan, agar aksi tersebut digeser ke tempat lain.

Menurut Fhandy, Aksi Kamisan itu berada tepat di salah satu titik rencana pelaksanaan kegiatan nasional sarasehan istri wali kota (Rasai Kota) se-Indonesia. Sebab itu, lokasi tersebut telah disterilkan sebelum kegiatan.

“Apalagi di daerah yang sudah menjadi titik acara ini kan kita lagi sterilisasi, mulai dari aktivitas pedagang, masyarakat juga kita batasi yang bisa masuk area Taman Nukila. Kami sementara masih masa perbaikan, mungkin setelah perbaikan dan setelah selesai acara baru dibuka kembali,” jelas Fhandy.

Fhandy pun mengaku memaklumi banyaknya hujatan di sosial media terhadap dirinya imbas dari adu argumentasi antara dia dengan massa Aksi Kamisan.

Bagi Fhandy, aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di tempat umum memang dilindungi undang-undang. Itu sebabnya pihaknya hanya meminta agar massa aksi memindahkan lokasi aksinya di tempat lain, bukan menghentikan aksi.

Apalagi, selama ini Satpol PP tidak pernah membatasi ruang ekspresi bagi mereka yang ingin menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

“Ada juga aktivitas mereka yang mungkin viral di media sosial saya anggap itu bagian dari dinamika, yang pasti kami mengapresiasi, kami juga tidak membatasi aktivitas kawan-kawan, ade-ade mahasiswa untuk melakukan refleksi apapun di wilayah Kota Ternate akan tetapi mereka harus melihat waktu, melihat lokasi, situasi dan kondisi,” tegas dia.

Mengenai izin penutupan jalan oleh Pemkot Ternate yang dipertanyakan massa aksi, Fhandy menyebutkan hal tersebut bukanlah ranahnya melainkan Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate. Meski begitu, Pemkot Ternate, kata dia, sudah mengantongi izin mengenai penutupan jalan ini.

“Dari Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jadi sangat tidak mungkin kalau tidak ada izin atau rekomendasi terus mereka berani tutup jalan,” pungkas dia. (*)