HALUT, KAIDAH MALUT – Kepala BKD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara Ony Hendrik menepis pernyataan Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong yang menyebut penerimaan P3K hanya mempersulit keuangan daerah.
Menurut Ony, penerimaan ribuan P3K di Halut tidak akan mengganggu APBD. Peneriaman P3K tahun 2023 bersifat secara nasional yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Penerimaan P3K di setiap daerah yang saat ini dibutuhkan telah disetujui juga oleh Mentri Menpan RB dengan jumlah 1.024 kouta, dan itu sesuai yang saat ini dibutuhkan oleh Halut,” jelas Ody, Senin, 25 September 2023.
Ia bilang, anggaran pembiayaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) sebagaimana, yang sudah ditetapkan oleh pempus.
Semestinya Pemda dan DPRD harus duduk bersama, dan mencari solusi persoalan anggaran daerah. (*)