TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemkot dan DPRD Kota Ternate saat ini tengah menggodok skema solutif, untuk investasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar tidak terlalu membebani APBD Kota Ternate.
Skema yang digodok itu, merupakan kesepakatan perpanjangan kontrak dengan PT WIKA, selaku pihak yang akan mendanai sekaligus membangun RSUD Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Kepala Bappelitbagda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Ahad, 24 September 2023.
Rizal bilang, melalui skema tersebut maka angsuran kepada PT WIKA yang dibebankan ke APBD bisa turun.
“Kalau kita perpanjang, beban untuk APBD kan pasti rendah sesuai dengan masa kerja sama, yah mungkin 10 tahun kita kasih naik mungkin 20 tahun kah, atau 20 tahun kita kasih naik 30 tahun kah, begitu, tergantung kesepakatan kedua belah pihak dengan pihak WIKA nanti,” kata Rizal.
Diketahui, dari hasil studi kelayakan, besar nilai investasi proyek RSUD Kota Ternate yakni Rp1.000.697.506.000. Jika asumsi pengembaliannya direncanakan dalam jangka waktu 10 tahun maka besar pengembalian yang harus dianggarkan ke APBD setiap tahunnya yakni Rp169,75 miliar.
Meski skema tersebut bisa menjadi salah satu solusi atas inti permasalahan rencana pembangunan RSUD, namun kata Rizal, ikhtiar DPRD Kota Ternate yang mempertimbangkan besarnya beban angsuran yang ditanggung APBD patut diapresiasi.
Disamping itu, DPRD dengan Pemkot Ternate kata dia, memang sepemahaman juga memiliki semangat yang sama, bahwa persoalan rumah sakit di Kota Ternate wajib hukumnya.
“Apalagi melihat kondisi RSUD dr Chasan Boesorie dan beberapa hal permasalahan yang ada ini ke depan, Ternate sudah harus ada rumah sakit daerah yang representatif,” timpal dia.
Pembangunan RSUD lanjut dia, semata-mata untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang terjangkau.
Terlebih lagi selama ini tidak bisa ditampik bahwa banyak rumah sakit di Maluku Utara kurang representatif, hingga banyak pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi tetangga.
“Saya pikir semangat pak wali kita apresiasi. Yang penting kita jangan keluar dari aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghindari dari hal-hal yang bisa terjadi dikemudian hari,” imbuhnya.
Rizal menambahkan, untuk RSUD Kota Ternate rancangan peraturan daerah (Ranperda)-nya sudah disiapkan oleh Bapemperda DPRD Kota Ternate.
“Kalau itu (Ranperda) telah selesai mungkin tahap selanjutnya akan dilakukan pematangan untuk masuk ke tahap berikut,” tutup Rizal. (*)