TIDORE, KAIDAH MALUT – Berbagai rangkaian kegiatan tematik kota rempah, bakal menjadi suguhan menarik dalam rangkaian kegiatan Pekan Budaya Kota Rempah (PBKR 2024 ), yang akan diselenggarakan pada 06 hingga 10 Agustus 2024, di Kota Tidore Kepulauan.
Ini merupakan kegiatan yang akan mempertemukan berbagai kalangan pegiat kebudayaan, di Povinsi Maluku Utara sebagai upaya sinergis antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI serta berbagai komunitas lokal.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI, Kuswanto, mengungkapkan bahwa kegiatan Pekan Kebudayaan tersebut sesuai dengan tugas Balai Pelestarian Kebudayaan yaitu melaksanakan hubungan masyarakat di bidang pelestarian kebudayaan, dengan unit kerja/instansi, lembaga, dan masyarakat yang bertujuan untuk melakukan promosi kebudayaan di wilayah kerja BPK XXI kepada khalayak umum, di Maluku Utara.
“Selain itu juga, untuk melakukan internalisasi nilai-nilai kebudayaan kepada masyarakat sehingga diharapkan, dapat membangun karakter dan kepribadian yang berkebudayaan di antaranya dengan menghidupkan rasa saling memiliki, terhadap kebudayaan nasional maupun lokal sehingga dapat terus menjaga dan melestarikannya,” ujar Kuswanto dalam rilis resminya, Senin, 29 Juli 2024.
Program Pekan Budaya Kota Rempah yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, mengusung tema “Merawat Tanah Leluhur”.
“Kegiatan ini, sesungguhnya telah membangunkan kesadaran historis dari perjalanan panjang sejarah bangsa kita, khususnya sejarah terciptanya jalur rempah sebagai titik simpul pertemuan antara perkembangan budaya maritim, dan budaya agraris di Nusantara. Ini juga pertemuan antara peradaban Barat dan Timur di gugusan pulau negeri para raja di Maluku Utara,” paparnya.
Pekan Budaya Kota Rempah (PBKR) merupakan sebuah kegiatan penting bagi kota Tidore, khususnya semenjak adanya keinginan bersama masyarakat kota Tidore, serta pemerintah daerah untuk menjadikan Tidore sebagai Titik Nol Jalur Rempah.
Terpisah, Iwaulini A. Lamadirse, selaku ketua panitia pelaksana Pekan Budaya Kota Rempah tahun 2024 mengungkapkan, berbagai kegiatan menarik yang akan dilaksanakan dalam Pekan Budaya Kota Rempah nanti. Acara itu pula, sambung Iwaulini, melibatkan berbagi ekosistem, baik pemerintah, empat kesultanan, masyarakat umum dan termasuk perguruan tinggi lokal maupun peran komunitas sebagai ekosistem pemajuan kebudayaan.
“Pada open ceremony nanti akan dipentaskan berbagai suguhan acara bernuansa tradisional dan ritual, seperti gelaran tradisi cukur kelapa yang dikemas secara artistik lewat gerak tari sanggar Desa Seli, dengan iringan musik tradisional yang menggema,” ungkapnya.
Selain itu, nanti juga akan ada tarian kolaboratif yang dipersembahkan oleh sanggar Folakatu Art bersama puisikalisasi dari D’Facto.

“Pada malam pembukaan tersebut juga akan tampil secara kolaboratif para seniman dan pegiat budaya, lewat aksi panggungnya seperti rapper Presiden Tidore yang selalu tampil dengan lirik-lirik lagu kental tradisi Maluku Utara, yang sarat akan pesan filosofis hingga teologis bercita rasa sastra Maluku Utara,” terangnya.
Wanita kelahiran Maliaro Ternate ini menjelaskan bahwa, akan ada prosesi ritual Kabata yang akan berlangsung di benteng Torre, dengan melibatkan 100 peserta dari para siswa dan siswi dari berbagai sekolah. Podcast Kebudayaan akan dihelat di rumah adat Kelurahan Gurabunga juga,” tambahnya.
Panitia juga mengemas kegiatan Pekan Kebudayaan ini dengan permainan tradisional Dalagau di Pantai Tugulufa, panggung ekspresi dan lomba bacarita sejarah atau cerita rakyat, lomba permainan tradisional Kareca, menggambar dan mewarnai hingga lomba menyanyi lagu daerah, serta lomba mini vlog.
Di malam puncak acara, akan ada penampilan memukau dari musisi yang kini digemari kalangan milenial di seantero kawasan Indonesia Timur, Justy Aldrin.
Kegiatan ini merupakan wujud pemanfaatan kebudayaan sebagaimana telah amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
Tidak hanya berkaitan dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan saja, melainkan lebih spesifik juga berkaitan dengan objek cagar budaya, terlebih dalam upaya pendayagunaan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, dengan tetap mempertahankan kelestariannya dengan bersandar pada UU Nomor 11 Tahun 2010.
Sebagaimana berdasarkan pedoman yang diamanatkan dalam kedua undang-undang di atas, maka diperlukan suatu sarana atau fasilitas yang dapat menunjang pemajuan, maupun pemanfaatan kebudayaan terhadap masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan