TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menerima penghargaan, penilaian terhadap kualitas dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
Tidore Kepulauan terima penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2024, untuk kategori Kota peringkat pertama dengan skor nilai 1,93.
Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo, saat menghadiri Musrenbang Provinsi Maluku Utara, Selasa, 30 April 2024.
Sementara, Sekretaris Daerah Maluku Utara Syamsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya menyampaikan, sesuai evaluasi pelaksanaan pembangunan, masih banyak hal dilakukan guna menjawab permasalahan dan tantangan serta isu-isu stretegis pembangunan.
“Oleh karena itu, menyikapi permasalahan pembangunan dan isu strategis, maka rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2025 mengangakat tema penguatan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia, untuk penyiapan fondasi tranformasi,” kata Samsuddin.
Tema itu, lanjut Samsuddin, diarahkan pada lima tujuan dan sasaran prioritas pembangunan, di antaranya menyiapkan fondasi transformasi sosial melalui pembangunan sumber daya manusia, yang berkualitas dan berdaya saing secara insklusif.
Kemudian, menyiapkan fondasi transformasi ekonomi melalui perwujudan pertumbuhan ekonomi berkualitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktifitas dan pengurangan kesenjangan.
“Selanjutnya penyiapan fondasi transformasi tatakelola melalui penguatan reformasi birokrasi, dan mewujudkan keamanan daerah yang tanggung demokratis serta stabiltas ekonomi, serta mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, untuk pembangunan yang berkelanjutan,” terang Samsuddin.
Samsuddin berharap, ada penajaman terhadap usulan-usulan pemerintah kabupaten/kota, seperti yang telah dibahas pada forum lintas perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara A. Yasin Hayatudin dalam laporannya mengatakan, bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD 2025 ini merupakan forum yang sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting, dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD tahun 2025.
Kata dia, tujuan Musrenbag RKPD yakni sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan ususlan kegiatan prioritas kabupaten/kota yang diintegrasikan, dengan prioritas pembangunan provinsi.
“Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kabupaten/kota, berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah provinsi, serta usulan kegiatan masyarakat hasil kesepakatan peserta musrenbang RKPD tahun 2025, juga akan diprioritaskan secara optimal untuk mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional pada tahun 2025,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan