TIDORE, KAIDAH MALUT – Bendahara Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan diduga menyunat gaji 56 pegawai tidak tetap (PTT), yang ada di dinas terkait.
Tindakan bendahara Distan itu, diduga dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024. Bahkan nominalnya bervariasi.
Diketahui untuk gaji honor daerah (Honda) sebesar Rp1 juta, tetapi mulai tahun 2021 dipangkas sebesar Rp200.000 per orang. Setelah itu, di tahun 2022 kembali dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp350.000, lalu di tahun 2023 honor PTT dipotong sebesar Rp500.000 per orang dan tahun 2024 dipotong lagi Rp200.000.
“Gaji honor yang diterima pegawai honor itu perbulannya senilai Rp1 juta, hanya saja, pada saat penerimaan gaji, itu nilainya sudah tidak sampai satu juta,” ungkap sumber terpercaya media ini, Sabtu, 09 Maret 2024.
Ia bilang, sudah beberapa kali dinas tersebut melakukan pergantian bendahara dan kadis, namun hal tersebut terus terjadi.
“Di tahun 2024 ini bendaharanya juga sudah baru, hanya dia juga melakukan pemotongan gaji honor
Gaji yang dia berikan itu terkesan pilih kasih, sehingga ada yang dapat dua juta ada yang dapat satu juta lebih, dan ada juga yang dapat delapan ratus ribu,” ungkapnya.
Persoalan ini juga, kata dia, sudah pernah dilakukan pertemuan dengan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen.
“Di awal Januari kemarin, sempat dilakukan pertemuan dengan pak wali dan wakil, dan mereka mengatakan kalau gaji pegawai honor khususnya di Pulau Tidore itu Rp1,5 juta, sedangkan untuk di daratan Oba sebesar Rp2 juta,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, alasan pemotongan gaji honor lantaran terkendala anggaran. Sehingga Dinas Pertanian harus memangkas honor PTT, untuk mensiasati sejumlah kegiatan dinas.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Fauji Rabo saat dikonfimasi, membenarkan pemotongan honor PTT tersebut.
Fauji menjelaskan, bahwa pemotongan gaji PTT sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
“Saat ini saya sudah melakukan pergantian bendahara, soal pemotongan gaji honor itu dilakukan untuk membiayai pegawai honor yang tidak ada SK atau tenaga suka rela,” jelasnya.
Honorer yang memiliki SK di Dinas Pertanian Kota Tidore, ia menyebut, sebanyak 30 orang. Dan jumlah tersebut, sambung dia, sudah termasuk penyuluh yang tersebar di Pulau Tidore maupun daratan Oba.
Walau begitu, Fauji mengaku, sudah menginstruksikan kepada bendahara untuk rutin membayar gaji honorer setiap bulannya. Sementara kebijakan wali kota dan wawali, lanjut dia, belum bisa direalisasikan lantaran kondisi keuangan belum mencukupi.
“Kali ini pegawai honor sudah bisa menerima gaji perbulan, kalau sebelum saya, itu pegawai honor terima gaji tiga bulan sekali. Dan anggaran kami hanya Rp550.000 per tahun,” tuturnya.
“Kami rapat itu sudah di bulan Januari, sehingga anggaran untuk tahun 2024 ini sudah ditetapkan. Jadi apa yang menjadi harapan wali kota dan wakil, akan kami tindaklanjuti pada saat pembahasan APBD Perubahan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan